Berita  

Viral! Berapa Gaji KPPS Per Hari atau Per Bulan ?


Pernahsukses.com – Emang berapa sih Gaji Petugas KPPS  Perhari/Perbulan ?  hingga Meme dan Video-Video lucu tentang Petugas KPPS Viral dan ramai di sosmed ? Warga +62 memang tidak tanggung-tanggun soal kreativitas, Pelantikan petugas KPPS untuk pelaksanaan Pilpres 2024 dilaksanakan oleh berbagai KPU daerah, hingga memicu ide para konten kreator untuk membuat konten karena adanya istilah ‘Pelantikan’.

Oh ya sebelum bahas gajinya, tau kan kepanjangan dari KPPS itu apa! 😀 KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, mereka bekerja di bawah KPU dan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan Pilpres 14 Februari nanti. Karena proses berjalannya pemilu akan berada di bawah kendali 😀 mereka.



Jadi, kembali ke topik diatas Berikut ini kita akan bahas tuntas secara detail besaran gaji petugas KPPS perhari/perbulan serta tugas-tugas yang harus mereka laksanakan selama pemungutan suara.

Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024:

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, gaji petugas KPPS mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pemilu sebelumnya. Rincian gaji untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

  • Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000
  • Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000
  • Gaji Satlinmas Pemilu 2024: Rp 700.000

Untuk petugas KPPS di luar negeri, besaran gajinya juga lebih tinggi:

  • Gaji Ketua KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.500.000
  • Gaji Sekretaris KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.000.000
  • Gaji Satlinmas LN Pemilu 2024: Rp 4.500.000

Masa Kerja dan Seleksi Petugas KPPS Pemilu 2024:

Menurut informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekitar 5,7 juta petugas KPPS menjalani bimbingan teknis pada 25-27 Januari 2024. Masa kerja petugas KPPS dimulai pada 25 Januari dan berakhir pada 25 Februari 2024. Penting untuk dicatat bahwa setiap pemilu, petugas KPPS harus mendaftar ulang dan mengikuti seleksi kembali.

Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024:

Berdasarkan SK Menkeu Nomor S-647/MK.02/MK/2022, pencairan gaji KPPS akan dilakukan satu bulan setelah masa kerja selesai. Misalnya, jika masa kerja dimulai pada 25 Januari 2024, pencairan dapat dilakukan setelah tanggal 25 Februari 2024.

Tugas dan Tanggung Jawab Petugas KPPS:

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, beberapa tugas utama petugas KPPS selama pemilu mencakup:

  1. Mengumumkan daftar Pemilih tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  2. Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu dan Pengawas TPS.
  3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
  4. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara.
  5. Menyampaikan berita acara dan sertifikat kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
  6. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap.

Profesi sebagai petugas KPPS bukan hanya tentang gaji, tetapi juga tentang tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pemilu. Dengan kenaikan gaji pada Pemilu 2024, diharapkan semakin banyak yang tertarik untuk ikut serta dalam penyelenggaraan pemungutan suara. Selalu patuhi tugas dan tanggung jawab Anda sebagai petugas KPPS untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pemilu.

Nah jadi Gimana Lega ? 😀 Petugas KPPS Nih bos, Senggol Dong ! :v